8 Aplikasi Ini Ilegal untuk Anak Dibawah 16 Tahun, Cek Daftarnya!

Pemerintah Resmi Wajibkan Penonaktifan Akun Anak di Bawah 16 Tahun

foto: roblox (mydoh)

tautekno.id – Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), pemerintah Indonesia resmi mewajibkan penonaktifan akun milik anak di bawah usia 16 tahun pada delapan platform digital raksasa. Kebijakan ini menandai babak baru upaya perlindungan generasi muda dari ancaman ruang siber yang kian mengkhawatirkan.

Landasan hukum kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang diterbitkan di Jakarta, Jumat (6/3). Aturan tersebut merupakan regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang lebih dikenal sebagai PP Tunas.

Daftar Delapan Platform Digital

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa tahap awal implementasi ini akan menyasar langsung layanan media sosial dan jejaring digital yang dikategorikan berisiko tinggi bagi anak. Adapun delapan platform yang menjadi target utama adalah:

Proses ini akan dilakukan secara bertahap sampai semua platform menjalankan kewajiban kepatuhannya. Meutya juga menambahkan bahwa keputusan menyasar aplikasi populer tersebut didasarkan pada kondisi darurat digital yang dihadapi anak-anak Indonesia saat ini.

foto: roblox (the guardian)
foto: roblox (the guardian)

Bahaya untuk Anak-anak

Ancaman nyata seperti paparan konten pornografi, perundungan siber (cyberbullying), penipuan daring, hingga masalah adiksi platform menjadi alasan kuat di balik ketegasan pemerintah. Meutya menekankan bahwa negara harus hadir sebagai tameng bagi keluarga Indonesia.

Langkah ini juga menempatkan Indonesia di posisi strategis dalam peta regulasi teknologi global. Indonesia tercatat sebagai negara non-Barat pertama di dunia yang berani mengambil sikap tegas terkait penundaan akses ruang digital berdasarkan usia.

Tantangan Implementasi

Pemerintah menyadari bahwa kebijakan ini tidak akan berjalan tanpa gesekan. Penutupan akses pada platform populer seperti TikTok dan Roblox diprediksi akan memicu gelombang protes dari pengguna muda serta kebingungan di tingkat orang tua.

Namun, Komdigi menilai ketidaknyamanan tersebut adalah harga kecil yang harus dibayar demi kesehatan mental dan masa depan anak bangsa. Meutya meyakini bahwa langkah ini adalah jalan untuk mengembalikan masa depan anak-anak dari ketergantungan media sosial.

(amd)

Exit mobile version