Usai Viral Bagi-bagi 800 Ribu, Worldcoin Akhirnya Dibekukan

Fenomena Worldcoin Hasilkan Uang Rp 800 Ribu Berakhir Pembekuan dari Kominfo

foto: worldcoin

tautekno.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID. Keputusan ini diumumkan oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar pada hari Senin lalu.

Alasan Pembekuan Worldcoin dan WorldID

Langkah pembekuan ini diambil menyusul adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang melibatkan layanan Worldcoin dan WorldID. Komdigi juga berencana memanggil PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara selaku pengelola layanan ini.

Hasil penelusuran awal Komdigi mengungkapkan bahwa PT Terang Bulan Abadi diduga belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lebih lanjut, layanan Worldcoin diketahui menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yaitu PT Sandina Abadi Nusantara.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021, setiap penyelenggara layanan digital wajib terdaftar secara sah dan bertanggung jawab penuh atas operasional layanan mereka kepada publik.

Dengan demikian layanan ini menunjukkan ketidakmampuan terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia. Kementerian Komdigi juga berkomitmen untuk terus mengawasi ekosistem digital secara adil dan tegas. Ini bertujuan untuk keamanan ruang digital nasional.

foto: worldcoin
foto: worldcoin

Apa Itu World App?

World App merupakan dompet digital yang dirancang khusus untuk ekosistem Worldcoin. Aplikasi ini mengintegrasikan mekanisme kerja Worldcoin dan Ethereum dengan tujuan memberikan kemudahan bagi pengguna dalam mengakses identitas dan keuangan terdesentralisasi.

Salah satu fitur utama World App adalah World ID, yang diklaim sebagai paspor digital global. Untuk mendapatkan World ID, pengguna harus melakukan verifikasi melalui pemindaian biometrik mata menggunakan perangkat khusus bernama Orb.

Pihak Worldcoin menekankan bahwa proses ini bertujuan untuk memverifikasi keunikan individu, bukan untuk mengumpulkan identitas pribadi.

Namun, baru-baru ini, World App menjadi viral di berbagai kota di Indonesia, termasuk Bekasi. Perusahaan ini melakukan pendaftaran secara langsung di lokasi-lokasi yang telah ditentukan, dan mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat.

Misalnya, Bojong Rawalumbu Bekasi, banyak warga dari berbagai usia yang madati lokasi pendaftaran ini. Menurut informasi yang beredar pengguna yang berhasil mendaftar dan menyelesaikan proses verifikasi akan menerima sejumlah uang, berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 800.000. Itulah kemungkinan yang mendorong rasa antusias masyarakat.

(amd)

Exit mobile version