iPhone 16 Dilarang Masuk Indonesia! Apa yang Sebenarnya Terjadi?

iPhone 16 Dilarang Beredar di Indonesia: Apple Gagal Penuhi Janji Investasi

foto: iphone 16

tautekno.id iPhone 16 resmi dilarang beredar di Indonesia. Larangan ini dikeluarkan oleh pemerintah menyusul kegagalan Apple dalam memenuhi komitmen investasinya di Indonesia. Selain iPhone 16, perangkat-perangkat terbaru Apple, seperti Watch Series 10 juga dilarang masuk ke Indonesia.

Keputusan ini diambil berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian yang mewajibkan perusahaan asing untuk memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) atau melakukan investasi langsung di Indonesia. Dan dalam hal ini Apple telah gagal memenuhi komitmennya untuk berinvestasi di Indonesia.

Apple sebelumnya telah berkomitmen untuk menginvestasikan sebesar Rp1,71 triliun untuk pengembangan infrastruktur lokal. Namun, hingga saat ini, perusahaan raksasa teknologi itu baru merealisasikan sebesar Rp1,48 triliun. Selisih yang cukup signifikan ini menjadi alasan utama mengapa izin edar untuk produk-produk terbarunya di larang.

Akibat Kebijakan Tersebut

Akibat dari kebijakan tersebut, Indonesia belum menerbitkan IMEI untuk produk baru Apple hingga saat ini. Sebagai informasi IMEI (International Mobile Equipment Identity) merupakan nomor identitas yang wajib dimiliki oleh setiap perangkat telekomunikasi yang beredar di Indonesia. Tanpa IMEI, sebuah perangkat tidak dapat digunakan dalam jaringan seluler.

foto: iphone 16
foto: iphone 16

Dampak Bagi Masyarakat

Larangan ini tentu saja menimbulkan dilema bagi para penggemar Apple di Indonesia. Banyak di antara mereka yang telah menantikan kehadiran iPhone 16 dengan segala fitur canggihnya. Namun, harapan mereka harus pupus karena kebijakan pemerintah.

Meskipun begitu data Kementerian Perindustrian telah mencatat kurang lebih 9.000 unit iPhone 16 yang masuk ke Indonesia. Data ini diambil sejak bulan Agustus hingga Oktober 2024. iPhone yang masuk ke Indonesia tersebut melalui jalur resmi Bea dan Cukai.

Dengan masukkan 9.000 unit iPhone 16 ke Indonesia, pemerintah mengambil tindakan tegas dengan mewajibkan pembayaran pajak dan larangan diperjualbelikan. Ini artinya, smartphone tersebut legal digunakan, namun ilegal untuk dijual kembali.

Dampak Luas bagi Industri dan Ekonomi

Keputusan pemerintah untuk melarang iPhone 16 memiliki dampak yang luas, tidak hanya bagi konsumen, tetapi juga bagi industri teknologi dan perekonomian secara keseluruhan. Di satu sisi, kebijakan ini dapat mendorong perusahaan teknologi lainnya untuk lebih serius dalam memenuhi persyaratan TKDN. Namun, di sisi lain, kebijakan ini juga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.

(amd)

Exit mobile version