tautekno.id – Perwakilan Apple dikabarkan akan datang ke Indonesia dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Roeslani. Rencananya, agenda pertemuan ini akan berlangsung pada Selasa, 7 Januari 2025.
Nasib Apple Ditentukan dari Pertemuan Ini
Dalam kesempatan ini, Apple sepertinya akan mengumumkan realisasi investasinya di Indonesia. Dengan investasi tersebutlah nasib iPhone 16 di Indonesia ditentukan. Seperti yang kita ketahui iPhone 16 hingga saat ini belum dijual di Indonesia, hal tersebut dikarenakan belum dipenuhinya izin oleh perusahaan tersebut.
Selain itu, Rosan Roeslani juga mengungkapkan bahwa Apple telah lebih dulu mengirimkan surat secara tidak resmi kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Rincian Investasi akan Diumumkan Pekan Depan
Untuk mengawal proses pertemuan tersebut, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang rencananya juga turut akan hadir. Namun, untuk rincian investasi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal masih enggan membeberkannya. Nantinya, Rosan Roeslani akan mengumumkan rincian investasi tersebut pekan depan mungkin setelah terjadi pertemuan ini.
Dengan demikian kita masih belum tahu soal pabrik yang akan dibangun. Sebagai informasi, sebelumnya Apple telah merencanakan membangun pabrik AirTag di Batam. Upaya ini dilakukannya sebagai bentuk realisasi investasinya di Indonesia. Selain itu, sebelumnya Rosan juga mengungkapkan bahwa investasi perusahaan ini di Indonesia akan berupa produksi komponen untuk handphone (HP).
Sebelum, perusahaan yang berbasis di Cupertino ini dikabarkan akan berinvestasi sebesar 1 miliar dollar AS di Indonesia. Investasi tersebut setara dengan Rp 16 triliun. Dengan nilai investasi yang cukup besar diharapkan mampu membuka jalan untuk peluncuran iPhone 16.
Seri iPhone 16 memang sampai saat ini belum dirilis ke Tanah Air. Hal ini disebabkan belum terpenuhinya syarat nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Untuk memenuhi persyaratan ini Apple harus menggelontorkan dana investasi.
Pemenuhan TKDN melalui investasi biasanya perlu diperbarui tiap tiga tahun sekali proposalnya. Di mana perusahaan ini tercatat belum mengajukan proposal investasi untuk periode 2024-2026. Sehingga langkah ini perlu diambil untuk melanjutkan proposal investasi tersebut.
(amd)