tautekno.id – Presiden Amerika Serikat telah memberlakukan tarif baru untuk ekspor. Kebijakan ini dinilai membuat berbagai barang mengalami kenaikan harga termasuk iPhone. Tarif Trump yang diberlakukan Amerika Serikat telah merubah lanskap perdagangan global dan barang-barang global.
Tarif Trump
Misalnya, China dikenai tarif Trump sebesar 34%, Korea Selatan 25%, Jepang, 24%, serta Indonesia sebesar 32%. Dengan demikian barang-barang yang diimpor dari negara-negara tersebut akan dikenakan pajak sesuai nominal persennya.
Dampak Bagi Apple
Kebijakan ini diyakni akan berdampak besar pada produksi iPhone. Sebab selama ini Apple mengandalkan rantai pasokan global. Sebagai besar perangkat iPhone dirakit di China dan menggunakan komponen yang berasal dari berbagai negara.
Misalnya, kamera dari Jepang, prosesor dari Taiwan, layar dari Korea Selatan, dan memori dari Amerika Serikat. Setelah proses perakitan selesai iPhone akan diimpor kembali ke Amerika Serikat.
Dengan berlakunya tarif Trump, impor iPhone hasil rakitan di China akan diberlakukan pembayaran tarif 34%. Dengan demikian Apple harus mengeluarkan biaya ekstra yang berbeda dari biasanya.
Menurut analis TechInsights, Wayne Lam, akibat kebijakan ini biaya produksi iPhone akan naik. Contoh biaya produksi iPhone 16 Pro (256GB) diperkirakan dapat naik hingga 54%. Jadi yang semulanya sekitar 550 dollar AS naik menjadi 820 dollar AS.
Naiknya biaya produksi akan membuat harga jual iPhone ke konsumen melonjak tajam. Bahkan seorang analisis Rosenblatt Securities memperkirakan, jika Apple akan membebankan biaya produksi ke pelanggan.

Sehingga diperkirakan iPhone 16 versi standar yang awalnya rilis di Amerika Serikat dengan harga 799 dollar AS, bisa naik mencapai harga 1.142 dollar AS. Ini berdasarkan proyeksi Rosenblatt Securities yang memperkirakan kenaikan 43%.
Sedangkan model tertinggi, iPhone 16 Pro Max dengan penyimpanan 1 TB yang semula dijual 1.599 dollar AS bisa menembus 2.300 dollar AS.
Bagaimana Harga di Pasar Indonesia?
Apabila harga jual iPhone di Amerika Serikat naik akibat bertambahnya biaya produksi karena tarif Trump, maka harga jual smartphone ini di pasar lain juga akan berdampak. Indonesia mungkin juga mengalami penyesuaian atau kenaikan harga.
Apalagi di Indonesia Harga iPhone dikenakan berbagai biaya tambahan seperti bea masuk, PPN 11 persen, biaya distribusi lokal, serta margin dari Apple Authorized Reseller. Jika harga dasarnya saja sudah naik, maka seluruh komponen pajak dan margin reseller juga akan naik. Hal tersebut karena dihitung berdasarkan nilai barang.
(amd)