tautekno.id – Presiden Indonesia, Prabowo Subianto meminta agar aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) diubah menjadi lebih realistis. Menurutnya jika aturan ini terlalu dipaksakan akan membuat Indonesia tidak kompetitif.
TKDN 40% Dipangkas?
Dari pernyataan ini memunculkan spekulasi bahwa TKDN ponsel 40% akan dipangkas. Namun, Menteri Komunikasi dan Digitalisasi (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan jika hal tersebut bukan untuk mengurangi TKDN, melainkan mencari solusi yang lebih baik agar aturan ini tetap mendukung daya saing Indonesia.
Sebagai contoh yang terjadi pada Apple. Untuk memenuhi persyaratan TKDN Apple melakukan pendekatan dalam bentuk investasi lain seperti edukasi, bukan hanya komponen fisik. Jadi pemerintah untuk merubah aturan TKDN menjadi lebih realistis buka untuk mengurangi nilainya, namun untuk mencari solusi agar aman.

Pernyataan Menkomdigi, Meutya Hafid merujuk pada fleksibilitas penerapan TKDN yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017. Dalam Permenperin tersebut tersedia tiga opsi investasi dalam pemenuhan syarat TKDN. Opsi ini meliputi skema manufaktur, skema aplikasi, dan skema inovasi.
Dengan berbagai pilihan atau pendekatan, memungkinkan perusahaan teknologi global berkontribusi pada ekosistem lokal tanpa harus memaksakan produksi komponen dalam negeri yang belum memadai.
Anjuran Presiden Prabowo Subianto Sebelumnya
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kepada anggota kabinetnya untuk membuat peraturan terkait TKDN lebih fleksibel dan realistis. Menurut Prabowo TKDN terlalu saat ini dipaksakan. Sehingga dikawatirkan berdampak pada industri dalam negeri yang akan kalah kompetitif.
Presiden Prabowo Subianto juga meminta kepada menterinya untuk membuat aturan yang realistis saja. Pernyataan ini beliau sampaikan saat menanggapi pernyataan dari Ekonom Wijayanto.
Presiden Prabowo juga menambahkan apabila masalah pemenuhan komponen lokal harus dilihat secara luas, termasuk dari sudut pandang pendidikan. Dengan demikian sangat tidak tepat jika memberi kewajiban pada pelaku usaha untuk melakukan pemenuhan komponen lokal.
Saat ini Indonesia sedang menghadapi sejumlah tantangan, misalnya tantangan fiskal, nilai tukar rupiah, tantangan deindustrialisasi, dan tantangan ciptaan lapangan kerja. Sehingga diperlukan kebijakan yang lebih fleksibel.
(amd)