tautekno.id – Setelah penantian cukup lama, kini nasib iPhone 16 Series di Indonesia sudah semakin jelas. Ponsel ini disinyalir akan segera masuk ke Indonesia dan larangan penjualannya akan dicabut.
Seperti yang kita ketahui sebelumnya, seri terbaru dari iPhone ini memang dilarang untuk diperjualbelikan di Indonesia. Hal tersebut sebab Apple belum memenuhi komitmen investasinya. Sehingga iPhone 16 belum bisa memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Investasi Apple Berhasil?
Berdasarkan kabar terbaru, Apple dan pemerintah Indonesia diindikasikan menemui titik terang dari kesepakatannya. Investasi Apple senilai 1 miliar dollar AS (Rp 16,3 triliun) kabarnya sudah disepakati.
Hal ini menjadi pertanda penjualan iPhone 16 di Indonesia akan dibolehkan. Dari kabar tersebut, smartphone anyar ini diprediksi akan segera rilis ke Indonesia pada bulan Maret mendatang.
Bocoran Bloomberg
Berdasarkan informasi dari sumber lain, kesepakatan ini akan diumumkan ke publik dalam sesi penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU). Di mana kesepakatan tersebut akan digelar pekan ini. Begitulah informasi yang dikutip kantor berita Bloomberg.
Munculnya berbagai sinyal peluncuran iPhone 16 Series di Indonesia semakin menegaskan nasib baik untuk smartphone ini. Hal ini jugalah kabar baik yang sudah cukup lama dinanti-nantikan oleh para pengemar smartphone Apple.

Nantinya, pemerintah Indonesia akan segera mengeluarkan surat izin edar untuk smartphone ini. Sehingga iPhone 16 Series dapat diperjualbelikan di Indonesia sebentar lagi. Bisa jadi ponsel ini akan rilis di bulan Maret mendatang.
Apple Harus Kantongi Berbagai Sertifikasi di Indonesia
Namun, perlu Anda perhatikan jika tanda-tanda paling kuat yang mengindikasikan suatu ponsel akan meluncur dan di jual di Indonesia adalah terdaftar perangkat tersebut dalam laman sertifikat TKDN Kemenperin. Sehingga seri iPhone baru ini juga perlu melakukan hal yang sama sebelum di jual ke Tanah Air.
Selain lolos sertifikat TKDN Kemenperin, perangkat anyar tersebut juga harus terdaftar di laman Postel dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Barulah seluruh persyaratan izin edar bisa didapatkan.
Sebagai informasi, sampai saat ini semua model iPhone 16 belum terdaftar dalam lama sertifikasi TKDN Kemenperin atau Postel Ditjen SDPPI Komdigi. Sehingga belum diketahui secara pasti kapan ponsel tersebut akan rilis di Indonesia.
iPhone 16e Ikut Rilis?
Sampai saat ini juga Apple belum mengkonfirmasi model mana saja yang diluncurkan dan kapan mereka akan menjual perangkat ini di Indonesia. Namun belum lama ini, telah memberikan pertanyaan yang sangat menyejukkan mengenai iPhone 16e.
Apple memastikan smartphone ini akan segera diperkenalkan ke tanah air dalam warna putih dan hitam dengan kemampuan penyimpanan 128 GB, 256 GB, dan 512 GB. Jadi, mungkinkah jika ponsel anyar ini dapat diluncurkan bersamaan model lain dari iPhone 16 Series?
(amd)