tautekno.id – Kabar gembira bagi pencinta produk Apple di Tanah Air. Peluang kehadiran generasi iPhone terbaru di pasar Indonesia kini terbuka. Apple kedapatan sudah mendaftarkan jajaran ponsel barunya di situs TKDN Indonesia. Tidak hanya memboyong lini unggulan seperti iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max, perusahaan ini juga kedapatan meloloskan perangkat lain seperti iPhone Duo.
Lolos TKDN
Kabar baik ini terungkap lewat kemunculan tiga perangkat seluler terbaru milik PT Apple Indonesia dalam basis data Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Ketiganya berhasil mengantongi sertifikat resmi dengan nilai kandungan lokal mencapai 40 persen. Sertifikasi TKDN sendiri merupakan salah satu syarat wajib sebelum vendor dapat memperjualbelikan perangkat elektroniknya di Indonesia.
Meskipun Apple tidak mencantumkan nama komersial secara eksplisit di lembaran sertifikat, identitas perangkat terungkap lewat penelusuran nomor model. Model A3714 teridentifikasi sebagai iPhone 18 Pro, sedangkan nomor A3717 merujuk pada varian iPhone 18 Pro Max. Sementara itu, kode A3720 menjadi milik iPhone Duo.
Ketiga nomor model ini berhasil memuhi ambang batas yang sudah disyaratkan oleh TKDN. Terpenuhinya ambang batas ini menjadi sinyal bahwa peluncuran resmi ketiga ponsel pintar ini di Indonesia makin dekat. Meski demikian, Apple masih perlu mengantongi izin sertifikasi pos dan telekomunikasi (Postel) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebelum distributor resmi dapat membuka kran penjualan.

Prediksi Tanggal Rilis
Sinyal hijau ini memperkuat prediksi Bagus Hernawan, seorang analis produk Apple. Ia mengindikasikan bahwa duo iPhone 18 Pro kemungkinan besar mulai dirilis ke Indonesia bulan depan, tepatnya pada tanggal 16 Oktober 2026. Penjualan tersebut diperkirakan berlangsung bersamaan dengan peluncuran lini aksesori pendukung lain. Produk-produk lain ini seperti Apple Watch Series 12, Apple Watch Ultra 4, hingga AirPods 5.
Kehadiran iPhone Duo di dalam daftar sertifikasi TKDN menjadi kejutan paling menarik. Pasalnya, partisipasi ponsel lipat pertama Apple ini membuktikan komitmen perusahaan untuk memboyong teknologi mutakhirnya secara resmi ke Indonesia tanpa penundaan. Meskipun demikian, kita perlu menunggu Apple memuhi regulasi lain, yakni Postel dari Kementrian Komunikasi dan Digital.
(ata)















